jump to navigation

JOGJA Cyber Province Mei 27, 2009

Posted by herusk in Uncategorized.
trackback

PENGEMBANGAN JOGJA CYBER PROVINCE DI PEMERINTAH DAERAH PROV DIY
Oleh :
BAHARUDIN,HERU SRI KUNCORO,SOETARJANA,RIYADI,YONATHAN

Kodisi Umum Provinsi DIY
Provinsi “kecil” (hanya 5 kab/kota),padat penduduknya
Sumber daya alam sedikit
Kuat dalam bidang pendidikan,pariwisata dan budaya
Reformasi birokrasi dan e-government menjadi unggulan dalam beberapa tahun terakhir ini.
Persentase pengakses internet paling tinggi di indonesia (sekitar 16%)
Apakah Jogja Cyber Province (JCP)itu?

JCP adalah model provinsi yang melakukan transformasi pelayanan yang berorientasi pelanggan ( masyarakat) dengan berbasis pada proses bisnis ( proses kerja), informasi dan pengetahuan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi sebagai akselerator pembangunan wilayah provinsi yang berdaya saing, nyaman, mandiri, efisien, dan efektif.

Unsur – Unsur Pengertian Jogja Cyber Province (JCP)

Transformasi layanan yang berorientasi pelanggan(masyarakat)
Berbasis pada proses bisnis (proses kerja), informasi dan pengetahuan
Memanfatkan teknologi informasi dan komunikasi sebagai akselerator pembangunan wilayah provinsi.
Teknologi Informasi Sebagai Akselerator Pembangunan
TI punya potensi untuk mempercepat proses(pengolahan data), dan mendekatkan jarak.
Layanan pemerintahan dapat di percepat dan menjangkau lebih luas .
Menuju perekonomian yang berbasis pengetahuan.

Visi-Misi e-Government Pemerintah Provinsi DIY 2010 :

Terwujud dan mantapnya e-Government di DIY sebagai sarana pendukung mantapnya Pemerintah Daerah yang katalistik dan terwujudnya masyarakat yang kompetitif

Misi Pengembangan e-Government :

1.Membuat aturan perundangan yang diperlukan untuk mendukung e-Government di DIY
2.Mengembangkan Infrastruktur dan akses jaringan komunikasi data yang memadai
3.SDM yang menjalankan e-Government, mengembangkan Software yang dibutuhkan.
4.Membuat organisasi dan tata kerja yang mendukung e-Government di DIY
5.Memberikan layanan informasi yang diwadahi dalam e-Government guna mendukung terwujudnya masyarakat yang kompetitif

Di Pemerintah Daerah Provinsi DIY, yang menangani fungsi-fungsi e-government adalah Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Prov. DIY

Bidang yang melayani adalah :
Bidang Layanan Teknologi dan Manajemen Informasi

Terdiri dari 2 seksi yaitu :
Seksi Perangkat Jaringan dan Aplikasi
Seksi Manajemen Informasi Perubahan dan Inovasi

Tugas dan Fungsi Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Prov. DIY.

Tugas:
melaksanakan urusan Pemerintah Daerah di bidang perhubungan, komunikasi dan informatika serta kewenangan dekonsentrasi dan tugas pembantuan yang diberikan oleh Pemerintah.
Fungsi:
penyusunan program dan pengendalian di bidang perhubungan, komunikasi dan informatika;
perumusan kebijakan teknis bidang perhubungan, komunikasi dan informatika;
pengelolaan angkutan jalan antar kota dan wilayah, angkutan perkotaan, dan angkutan barang;
pengelolaan manajemen lalu lintas dan rekayasa lalu lintas serta keselamatan lalu lintas darat dan laut;
pembinaan keselamatan penerbangan, teknis kebandaraan dan angkutan udara;
pengelolaan data meteorologi dan geofisika;
pelaksanaan pengawasan dan pengendalian operasional;
pelaksanaan koordinasi perijinan bidang perhubungan, komunikasi dan informatika ;
pelaksanaan pelayanan umum bidang perhubungan, komunikasi dan informatika ;
pelaksanaan pembinaan, pengawasan terhadap pelayanan jasa telekomunikasi;
pelaksanaan pembinaan, pengawasan, penertiban jasa perposan;
pelayanan informasi internal birokrasi;
penyiapan bahan manajemen perubahan dan inovasi;
pelaksanaan pemantauan dan pelaksanaan evaluasi pelaksanaan kebijakan bidang manajemen informasi dan pengembangan komunikasi informasi;
pemberian fasilitasi bidang perhubungan, komunikasi dan informatika Kabupaten/Kota;
pemberdayaan sumberdaya dan mitra kerja di bidang perhubungan, komunikasi dan informatika;
pelaksanaan kegiatan ketatausahaan;
pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Gubernur sesuai dengan fungsi dan tugasnya.

Susunan Organisasi Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Prov. DIY:

Sekretariat;
Bidang Angkutan Darat;
Bidang Lalu Lintas Darat dan Laut;
Bidang Perhubungan Udara, Pos dan Telekomunikasi;
Bidang Layanan Teknologi dan Manajemen Informasi;
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Informasi;
UPTD, terdiri dari :
Trans Jogja;
Kantor Pengendalian Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
Plaza Informasi.
– Kelompok Jabatan fungsional

Kegiatan –kegiatan yang dilakukan :

1.Mengelola situs resmi Pemda Prov. DIY http://www.pemda-diy.go.id
2.Membuat /Perawatan jaringan komputer antar Sekretariat Wilayah Daerah, Badan, SKPD, UPTD Baik wireless maupun wired (kabel FO & LAN)
3.Sebagai supporting pelayanan TIK
4.Membuat/Perawatan jaringan antar Kabupaten yaitu Kabupaten Bantul, Sleman
5.Menyelesaikan sambungan jaringan ke Kabupaten Gunungkidul

Peningkatan SDM:

Mengadakan Pelatihan di bidang TI (Bimtek Intranet dan Internet untuk calon operator Komputer)
Mengirimkan PNS dibidang TI untuk ikut Pelatihan, Seminar, Workshop di bidang TI
Pengadaan Pegawai/CPNS berpendidikan TI
Beasiswa untuk PNS melanjutkan pendidikan di bidang TI

Pembangunan/Pemanfaatan Software:
Menyempurnakan SIM dari masing-masing SKPD sesuai aturan yang berlaku
Membuat software berbasis web maupun aplikasi pengolahan data/kantor yang belum ada sesuai kebutuhan
Pemanfaatan Sofware Open Source/Linuk untuk Aplikasi Perkantoran

SPESIFIKASI PERANGKAT KERAS :

a.Perangkat Keras
1.Web Server   10.Scaner
2.Application Server
3.Database Server
4. Rack
5. LCD Monitor
6. KVM Switch & Cables
7. UPS
8. Workstation
9. Printer

b.Jaringan/LAN

1.LAN Switch
2.LAN Cables & Connectors
3.Fax Modem
4.Router
5. Firewall

c.Perangkat Lunak

1.Sistem operasi server dan workstation
2.Perangkat lunak web server
3.Perangkat lunak mail sever
4.Perangkat lunak anti virus
5.Perangkat lunak proxy
6.Perangkat lunak database
7.Perangkat lunak e-office
8.Sistem Informasi Manajemen (SIM)

Permasalahan :
1.Biaya akses informasi menggunakan media ICT masih relatif mahal;
2.Penempatan SDM yang belum sesuai kompetensinya.
3.Pelaksanaan Kegiatan yang masih terkotak-kotak sehingga tidak tercipta sinergitas dalam pelayanan masyarakat;
4.Budaya kerja yang masih belum mengutamakan kepentingan pemuasan pelanggan/orientasi birokrasi yang sering tidak sesuai kepentingan masyarakat;
5.Layanan berbasis egov menjadi tanggungan unit kerja TI
6.Pengumpulan data/informasi yang berkualitas tidak dapat mudah dan memerlukan biaya besar

Solusi Permasalahan :
1.Penambahan Anggaran APBD untuk pemanfaatan media ICT ;
2.Menempatkan SDM /PNS yang sesuai kompetensinya.
3.Pelaksanaan Kegiatan yang bersinergi dalam pelayanan masyarakat;
4.Mengubah Budaya kerja yang masih belum mengutamakan kepentingan pemuasan pelanggan/orientasi birokrasi menjadi sesuai kepentingan masyarakat;
5.Layanan berbasis egov menjadi bersama unit kerja ;
6.Pemanfaatan sistem ICT dalam Pengumpulan data/informasi yang berkualitas sehingga lebih mudah didapat atau terdata.

Kesimpulan:
Pemerintah Daerah DIY sudah mengembangkan ICT melalui Jogja Cyber Province.
Dalam pelaksanaanya tidak lepas dari permasalahan yang ada, sehingga perlu dibenahi dalam mencapai tujuan yang diharapkan.
Selalu melakukan peningkatan SDM dalam rangka mendukung pelaksanaan ICT

Terimakasih

Komentar»

No comments yet — be the first.

Tinggalkan komentar